Ini Mekanisme Pencairan Gaji dan Tunjangan PPPK Guru, Bertahap, Jumlahnya Banyak Juga
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 103 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 di Kota Kediri, Jawa Timur, mulai bulan depan akan mendapatkan gaji perdana.
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengatakan pembayaran gaji dilakukan bertahap.
Dia menjelaskan tahap pertama diberikan kepada 93 guru yang mendapatkan SK PPPK pada 8 Maret 2022.
Tahap kedua, lanjut Badrul, diberikan kepada 10 guru yang baru menandatangani kontrak pada 22 Maret.
"Insyaallah, kami yang 93 orang akan terima gaji bulan depan. Sepuluh kawan kami lainnya, bulan Mei," terang Badrul kepada JPNN.com, Rabu (23/3).
Pria yang akrab disapa Arul ini menjelaskan mekanisme penggajian sesuai petunjuk Pemerintah Kota Kediri, untuk tahap pertama gaji April dibayar bersama rapelan Februari. Selanjutnya, gaji Mei dibayar barengan dengan rapelan Maret.
PPPK guru Kota Kediri juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara golongan VII PPPK sebesar Rp 2.647.200.
Arul mengatakan TKD Febuari dan Maret juga dibayar bertahap seperti rapelan, tetapi pembayarannya tidak bersamaan dengan gaji.
Pembayaran gaji dan tunjangan PPPK guru dilakukan secara bertahap. Begini mekanismenya.
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah