Ini Mekanisme Pencairan Gaji dan Tunjangan PPPK Guru, Bertahap, Jumlahnya Banyak Juga

Ini Mekanisme Pencairan Gaji dan Tunjangan PPPK Guru, Bertahap, Jumlahnya Banyak Juga
PPPK guru tahap I di Kota Kediri akan mendapatkan gaji dan tunjangan perdananya pada April 2022. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 103 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 di Kota Kediri, Jawa Timur, mulai bulan depan akan mendapatkan gaji perdana.

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengatakan pembayaran gaji dilakukan bertahap.

Dia menjelaskan tahap pertama diberikan kepada 93 guru yang mendapatkan SK PPPK pada 8 Maret 2022. 

Tahap kedua, lanjut Badrul, diberikan kepada 10 guru yang baru menandatangani kontrak pada 22 Maret.

"Insyaallah, kami yang 93 orang akan terima gaji bulan depan. Sepuluh kawan kami lainnya, bulan Mei," terang Badrul kepada JPNN.com, Rabu (23/3).

Pria yang akrab disapa Arul ini menjelaskan mekanisme penggajian sesuai petunjuk Pemerintah Kota Kediri, untuk tahap pertama gaji April dibayar bersama rapelan Februari. Selanjutnya, gaji Mei dibayar barengan dengan rapelan Maret.

PPPK guru Kota Kediri juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara golongan VII PPPK sebesar Rp 2.647.200. 

Arul mengatakan TKD Febuari dan Maret juga dibayar bertahap seperti rapelan, tetapi pembayarannya tidak bersamaan dengan gaji.

Pembayaran gaji dan tunjangan PPPK guru dilakukan secara bertahap. Begini mekanismenya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News