Ini Motif Istri Pengusaha Rumah Makan di Karawang Membunuh Sang Suami

jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan di Karawang.
Polisi menangkap enam pelaku.
Salah satu yang ditangkap ialah istri korban.
Perempuan berinisial NW itu diduga sebagai otak pembunuhan terhadap suaminya yang bernama Khairul Amin (54).
"Hari ini kami sudah tangkap enam pelaku, yang mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11).
Aldi menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Sebanyak pelaku yang ditangkap, yakni NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
"Setelah kami melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, kemudian kami menangkap AM alias Otong. Setelah itu kami berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan pengusaha rumah makan di Karawang. Otak pembunuhan ternyata istri korban. Ini motifnya.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak