Ini Pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Pimpinan DPR Versi PKB
Kamis, 02 Oktober 2014 – 21:53 WIB
Yang kedua, rapat konsultasi yang digelar sebelumnya sebenarnya belum menentukan jadwal dan agenda paripurna. Namun, pimpinan sidang memaksakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan sidang malam itu juga.
Baca Juga:
"Bahkan rapat konsultasi tersebut belum ditutup, namun sudah dianggap selesai dan dibawa ke rapat paripurna," ungkapnya.
Dan pelanggaran yang paling fatal adalah tahapan pemilihan pimpinan DPR itu sendiri. Menurut Johan, pemilihan harusnya tidak bisa dikakukan, karena belum semua fraksi ditetapkan pembentukannya.
Dalam sidang yang berlangsung hingga dini hari itu, baru tujuh fraksi yang pembentukannya ditetapkan paripurna. Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Hanura ketika itu ditunda penetapannya.
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hasil rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR 2014-2019 tidak sah. Pasalnya, ada sejumlah indikasi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah