Ini Pemda Tercepat Serahkan SK PPPK 2023, Ada Perpres Gaji Terbaru 2024, Alhamdulillah

Ini Pemda Tercepat Serahkan SK PPPK 2023, Ada Perpres Gaji Terbaru 2024, Alhamdulillah
Guru PPPK formasi 2023 bakal mendapat gaji terbaru berdasar Perpres 11 Tahun 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mengenai daftar lengkap gaji terbaru PPPK bisa dilihat secara mendetail di Lampiran Perpres 11 Tahun 2024.

Media ini hanya mencantumkan gaji PPPK untuk masa kerja terendah di masing-masing golongan.

Sekaligus, mencantumkan juga gaji PPPK yang lama, berdasar Perpres Nomor 98 Tahun 2020, sekedar sebagai perbandingan saja dan melihat kisaran kenaikannya.

1. Golongan I

Masa kerja 0 tahun Rp 1.938.500

Sebelumnya Rp 1.794.900 (berdasar Perpres 98 Tahun 2020)

2. Golongan II

Masa kerja 3 tahun Rp 2.116.900

Berikut ini daftar gaji terbaru PPPK berdasar Perpres 11 Tahun 2024, lihat juga pemda tercepat menyerahkan SK PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News