Ini Pemda Tercepat Serahkan SK PPPK 2023, Ada Perpres Gaji Terbaru 2024, Alhamdulillah

Ini Pemda Tercepat Serahkan SK PPPK 2023, Ada Perpres Gaji Terbaru 2024, Alhamdulillah
Guru PPPK formasi 2023 bakal mendapat gaji terbaru berdasar Perpres 11 Tahun 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Semoga dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian, maupun karir," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang Abduh Rizali Siregar menyampaikan bahwa 527 guru yang baru diangkat menjadi PPPK akan mulai bertugas pada 1 Februari 2024.

Guru yang menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK terdiri atas 51 guru bahasa Indonesia, 25 guru bahasa Inggris, enam guru bimbingan konseling, 15 guru IPA, 25 guru IPS, 332 guru kelas, 31 guru matematika, tiga guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, sembilan guru PPKN, 27 guru prakarya dan kewirausahaan, satu guru seni budaya, dan dua guru TIK.

"Pemkab Deli Serdang bukan hanya instansi tercepat yang mengusulkan dan menyelesaikan penetapan nomor induk PPPK, tetapi juga tercepat di seluruh Indonesia dalam menyelesaikan penyerahan SK PPPK dan rangkaian penyeleksian PPPK tahun 2023," kata Abduh.

Gaji Terbaru PPPK Berdasar Perpres 11 Tahun 2024

Gaji PPPK mengalami kenaikan berdasar Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Disebutkan dalam Perpres 11 Tahun 2024 tentang gaji terbaru PPPK ini bahwa kenaikan gaji PPPK ini dalam rangka meningkatkan kinerja.

Ketentuan mengenai perubahan gaji PPPK ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Dalam Lampiran Perpres 11 Tahun 2024 dicantumkan daftar gaji PPPK berdasarkan masa kerja dan golongan.

Berikut ini daftar gaji terbaru PPPK berdasar Perpres 11 Tahun 2024, lihat juga pemda tercepat menyerahkan SK PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News