Guru PPPK Resah, Kapan Kenaikan Gaji 8 Persen Cair?

Guru PPPK Resah, Kapan Kenaikan Gaji 8 Persen Cair?
Guru PPPK bertanya, kapan kenaikan gaji 8 persen cair?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mulai resah. 

Mereka bertanya-tanya kapan kenaikan gaji 8 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) direalisasikan atau dicairkan.

Padahal, Presiden Joko Widodo berjanji mulai Januari 2024 gaji pokok seluruh ASN naik 8 persen.

"Ini banyak guru PPPK bertanya-tanya soal kenaikan gaji 8 persen. Kapan realisasinya, apalagi selama ini gaji ASN, kan jarang naik," kata Dendi Nurwega, guru PPPK mata pelajaran PPKn di SMAN 1 Cipatujah, Tasikmalaya kepada JPNN.com, Selasa (30/1).

Pak Wega, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa kenaikan gaji tersebut sangat dinantikan tidak hanya oleh guru PNS, tetapi juga PPPK.

Sejak diangkat secara resmi pada Apri 2022, gaji pokok (gapok) guru hanya Rp 2.966 500 per bulan, bahkan guru PPPK 2023 yang baru diangkat pada 29 Januari 2024 pun standar gapoknya sama.

Pak Wega menceritakan bagaimana guru PPPK 2021, 2022, dan 2023 sudah sangat berharap bulan ini standar gapoknya naik 8 persen.

Sayangnya, hingga pekan terakhir Januari belum ada tanda-tandanya.

Guru PPPK resah karena belum ada tanda-tanda realisasi kenaikan gaji 8 persen seperti dijanjikan Presiden Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News