Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK

jpnn.com - KOTIM - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperpanjang masa kerja 493 tenaga kontrak tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di bidang pendidikan.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berharap, setelah kontrak diperpanjang, para tenaga non-ASN itu bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Perjuangan kami untuk memperpanjang kontrak ini cukup berat, makanya saya minta tolong betul-betul dalam bekerja. Kami juga berharap ada peluang bagi tenaga kontrak menjadi ASN melalui penerimaan PPPK dan CPNS,” kata Halikinnor di Sampit, Senin (29/1).
Halikinnor mengakui keberadaan tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan karena Pemkab Kotawaringin Timur masih kekurangan SDM, terutama untuk wilayah pelosok.
Selain itu pihaknya juga khawatir dengan kondisi ekonomi dari para tenaga kontrak apabila kehilangan pekerjaan, sementara ada tanggung jawab untuk menafkahi keluarga.
Dengan berbagai pertimbangan itulah bupati bersama jajaran berjuang untuk mempertahankan tenaga kontrak yang ada saat ini.
“Kalau ada tenaga kontrak yang terbukti malas-malasan dan tidak memenuhi standar kinerja maka sudah jelas akan diberhentikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah menambahkan jumlah tenaga kontrak yang menerima Surat Keputusan sebanyak 493 orang.
Ratusan tenaga kontak atau non-ASN sempat galau, sekarang sudah ada peluang diangkat jadi PNS atau PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak