Ini Penjelasan BNN Soal Aturan Baru Tes Urine Sebelum Menikah

jpnn.com, SURABAYA - Sesuai hasil kesepakatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dengan Kementerian Agama, terhitung awal Agustus 2019, calon pasangan pengantin wajib melakukan tes urine untuk narkotika.
Aturan baru mendapat buku nikah ini dilakukan untuk melahirkan generasi emas yang bebas dari narkotika.
BACA JUGA : Aturan Baru : Wajib Tes Urine Cek Narkoba sebelum Menikah
Apalagi saat ini peredaran narkotika di Jawa Timur masih marak terjadi.
"Selama tes urine, bagi pasangan calon pengantin yang diketahui positif narkoba, akan dilakukan pengobatan dan rehabilitasi secara gratis oleh BNNP Jatim setelah pernikahan," kata Brigjen Bambang Priyambadha, Kepala BNNP Jawa Timur.
BACA JUGA : Tiba-tiba, Prajurit TNI AL dan PNS Diminta Tes Urine, Hasilnya?
Tentu saja, aturan baru ini disambut positif oleh sejumlah calon pengantin. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menekan penggunaan narkotika di kalangan muda, terutama para pasangan calon pengantin.(end/jpnn)
Aturan baru mendapat buku nikah setelah tes urine ini dilakukan untuk melahirkan generasi emas yang bebas dari narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan