Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI Soal Penutupan Alexis
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk tim terpadu dari sejumlah stakeholder.
2. Tim terpadu akan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap usaha hiburan malam yang terindikasi melakukan:
a. praktik asusila/prostitusi;
b. pelanggaran jam operasional;
c. penyimpangan TDUP lainnya.
3. Tim tersebut juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hotel dan griya pijat lainnya agar tidak melakukan kegiatan operasional.
4. Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terhadap penyalahgunaan tempat usaha pariwisata, bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
5. Melaporkan hasil investigasi/penyelidikan/pengawasan secara berkala kepada pimpinan.
Jakarta, 1 November 2017
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tinia Budiati
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaa, tim internal Gubernur Anies Baswedan telah memantau kegiatan Alexis sejak pertengahan Agustus 2017
Redaktur & Reporter : Adil
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?