Ini Penjelasan Ketua DPRD DKI soal Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

Ini Penjelasan Ketua DPRD DKI soal Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan untuk anggota DPRD DKI.

Namun, yang ada hanya penambahan kegiatan DPRD DKI di tahun 2021 dengan konsekuensi kenaikan anggaran.

"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," kata Edi dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (5/12).

Edi menjelaskan, penambahan kegiatan DPRD DKI dengan konsekuensi kenaikan anggaran juga telah disesuaikan dengan hak keuangan DPRD yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017.

DPRD DKI pun membentuk panitia khusus untuk mematangkan rancangan program kegiatan DPRD dalam satu tahun ke depan.

"Seluruh kenaikan anggaran yang sudah terlanjur tersebar ke publik adalah bentuk dari penambahan kegiatan yang hulunya untuk kepentingan masyarakat," ujar Edi.

Kenaikan anggaran yang merupakan dampak dari penambahan kegiatan itu pun nantinya juga akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan DPRD DKI.

"Seandainya juga dalam rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD Provinsi DKI," ujar Edi.

Sempat beredar kabar akan ada kenaikan gaji maupun tunjangan untuk anggota DPRD DKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News