Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni

Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menggelar konferensi pers terkait penetapan cuti bersama Iduladha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

"Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu," kata Menaker. (mrk/jpnn)

Begini penjelasan pemerintah terkait penetapan cuti bersama Iduladha mulai 28-30 Juni 2023


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News