Ini Penjelasan Polda NTT soal Larangan Merekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
jpnn.com, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menanggapi video viral saat wartawan dilarang oknum polisi merekam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak baru-baru ini.
Pelarangan itu sempat membuat warga mempertanyakan kredibilitas polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Warga menilai ada kejanggalan pada rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut sehingga polisi tidak mengizinkan wartawan untuk melaksanakan tugas mereka.
Menanggapi itu, Latif memastikan akan menegur anggotanya yang melarang wartawan merekam proses rekonstruksi kasus ini.
“Kalau ada anggota saya yang salah, saya akan tegur dan tindak agar ini tidak terulang lagi. Kegiatan rekonstruksi ini juga dilakukan secara terbuka," ungkap Latif.
Latif menambahkan situasi di lapangan membuat anggotanya harus kerja ekstrakeras karena dikerumuni warga yang ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dalam tayangan klarifikasi Polda NTT pada channel youtube Pos Kupang, Selasa (21/12).
“Tadi saya monitor di lapangan dan sangat ramai. Banyak juga yang mengaku wartawan dan memaksa masuk serta mendekat di luar batas yang telah ditetapkan sesuai aturan,” ujar Latif.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menjelaskan soal video viral saat wartawan dilarang merekam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak.
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar