Ini Peraturan Baru PPKM di Surabaya, Alhamdulillah Ekonomi Bergerak
Kamis, 23 September 2021 – 06:45 WIB

Mal di Surabaya sudah diperbolehkan dikunjungi anak usia di bawah 12 tahun. Foto: Humas Pemkot Surabaya
Dia kembali menegaskan dan meminta petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatanan yang humanis.
"Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi," pungkas Eri. (mcr12/jpnn)
Surabaya mendapatkan sejumlah aturan baru dalam PPKM berupa kelonggaran anak-anak bisa masuk mal.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan