Ini Perbedaan Difabel dan Disabilitas

Istilah cacat diartikan sebagai orang yang terganggu atau kehilangan kemampuan untuk mempertahankan hidupnya. Hal ini menunjukkan bahwa cacat dianggap sebagai ketergantungan atau tidak mampu untuk bertahan hidup.
Mulai 1990, penggunaan kata penderita diganti menjadi penyandang. Istilah ini mulai muncul pada undang-undang di bulan Mei 1992. Perubahan ini bertujuan untuk menghindari tindak diskriminasi terhadap penyandang cacat.
Akan tetapi, penggunaan kata cacat tetap menunjukkan adanya stigma negatif walaupun sudah dilakukan adanya perubahan istilah.
Munculnya Istilah Difabel
Istilah difabel diciptakan oleh Mansour Fakih, seorang aktivis sosial di Indonesia. Istilah difabel ini mulai dipopulerkan pada pertengahan 1990 saat ia mulai berpikir bahwa istilah cacat, kelainan, dan disabilitas sudah tidak sesuai.
Contohnya, ketika orang buta dapat memakai komputer dengan penggunaan screen reader. Tahun 1996, ia menyarankan kata difabel untuk menggantikan istilah penyandang cacat.
Kata ini berasal dari kata diffable yang merupakan kepanjangan dari differently abled people. Ia juga merasa kata ini dapat menggantikan kata disabled, karena tidak ada orang yang benar-benar tidak dapat melakukan apa-apa.
Fakih melihat orang yang kehilangan lengan atau mata yang dianggap cacat sering dianggap tidak normal atau tidak berarti. Padahal, belum tentu orang yang memiliki lengan atau mata tidak mempunyai kecacatan yang lain, seperti cacat moral.
Masing-masing istilah terkait ketidakmampuan seseorang seperti difabel, disabilitas, dan cacat ini ternyata memiliki sejarah yang berbeda. Simak ulasannya.
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Pelukis Disabilitas Faisal Rusdi Gelar Pameran di Taman Ismail Marzuki
- Hemofilia dan VWD Perlu Diwaspadai Meski Prevalensinya Rendah
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id