Ini Peringatan Serius Bagi Polisi yang Bermain Pokemon Go
jpnn.com - PONTIANAK - Waka Polresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah mengingatkan seluruh masyarakat yang bermain Pokemon tidak memasuki kantor polisi di wilayah hukumnya.
“Jika itu ditemukan, maka akan kami periksa dan kami amankan,” terang Veris saat ditemui di kantornya, Senin (1/8) kemarin.
Menurutnya, menangkap Pokemon dapat menimbulkan pidana walaupun hanya tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana diatur dalam KUHP. Memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin adalah pidana.
“Namun jika masuk ke Mapolresta, akan kami periksa dan kami amankan. Guna menanyakan apa maksud dan tujuan dari permainan tersebut. Karena secara intelijen kami menolak permainan itu,” tegasnya.
“Sejauh ini belum ada laporan. Tetapi jika ada laporan dari masyarakat yang terganggu, tentu akan kita proses hukum,” sambung Veris.
Tak hanya masyarakat, anggota kepolisian juga dilarang memainkan permainan ini. Terutama di kantornya. “Ini perintah langsung dari Kapolri. Karena tidak dibenarkan,” ujarnya.
Veris mengimbau masyarakat untuk memainkan permainan ini di tempat aman. “Tidak sambil berkendara. Karena itu bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas, serta membahayakan bagi pemainnya. Kemudian tidak bermain di permukiman warga dengan membuat keresahan,” ungkap Veris. (zrn/jos/jpnn)
PONTIANAK - Waka Polresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah mengingatkan seluruh masyarakat yang bermain Pokemon tidak memasuki kantor polisi di wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya