Ini Pertimbangan Majelis Hakim Tetapkan Apriyanti Resmi jadi Laki-laki

Dengan dasar itu pula, hakim akhirnya memutus Apriyanti sebagai laki-laki dengan nama Apriyandika. Hakim pun memerintah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen untuk menyesuaikan data kependudukan Apriyandika.
Mengingat, hingga saat ini, Apriyandika ternyata belum memiliki akta kelahiran. Selain itu, dalam dokumen lain seperti ijazah SMP hingga SMA, masih tertulis nama Apriyanti dengan jenis kelamin perempuan.
Sementara itu, Apriyandika menyatakan sangat lega atas putusan hakim yang mengabulkan permohonannya. Sulung tiga bersaudara pasangan Masijem, 50, dan Suyatno, 53, tersebut langsung bersujud syukur setelah penetapan dirinya sebagai laki-laki. ’’Saya lega, bahkan lega sekali,’’ ujarnya berkali-kali.
Apriyandika tidak ingin berlama-lama merayakan ’’kelahirannya kembali’’ sebagai laki-laki. Dia ingin segera mendapat pekerjaan. Apalagi sejak lulus Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Kebumen (sekarang berganti nama menjadi SMK Bina Nusantara) pada 2010, dia masih menganggur.
’’Sebelumnya, saya sulit mencari kerja karena dinyatakan sebagai perempuan. Sekarang (setelah ditetapkan sebagai laki-laki) saya ingin segera bekerja. Bekerja apa saja. Yang penting saya bisa bekerja,’’ tegasnya. (cah/c5/kim)
KEBUMEN - Apriyanti, 24. Warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai laki-laki, bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025