Ini Pertimbangan Majelis Hakim Tetapkan Apriyanti Resmi jadi Laki-laki

Ini Pertimbangan Majelis Hakim Tetapkan Apriyanti Resmi jadi Laki-laki
Foto: Radar Banyumas/Jawa Pos Group

Dengan dasar itu pula, hakim akhirnya memutus Apriyanti sebagai laki-laki dengan nama Apriyandika. Hakim pun memerintah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen untuk menyesuaikan data kependudukan Apriyandika.

Mengingat, hingga saat ini, Apriyandika ternyata belum memiliki akta kelahiran. Selain itu, dalam dokumen lain seperti ijazah SMP hingga SMA, masih tertulis nama Apriyanti dengan jenis kelamin perempuan.

Sementara itu, Apriyandika menyatakan sangat lega atas putusan hakim yang mengabulkan permohonannya. Sulung tiga bersaudara pasangan Masijem, 50, dan Suyatno, 53, tersebut langsung bersujud syukur setelah penetapan dirinya sebagai laki-laki. ’’Saya lega, bahkan lega sekali,’’ ujarnya berkali-kali.

Apriyandika tidak ingin berlama-lama merayakan ’’kelahirannya kembali’’ sebagai laki-laki. Dia ingin segera mendapat pekerjaan. Apalagi sejak lulus Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Kebumen (sekarang berganti nama menjadi SMK Bina Nusantara) pada 2010, dia masih menganggur.

’’Sebelumnya, saya sulit mencari kerja karena dinyatakan sebagai perempuan. Sekarang (setelah ditetapkan sebagai laki-laki) saya ingin segera bekerja. Bekerja apa saja. Yang penting saya bisa bekerja,’’ tegasnya. (cah/c5/kim)

KEBUMEN  - Apriyanti, 24. Warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai laki-laki, bukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News