Ini Pesan Menko PMK untuk Calon Pendamping Desa

Ini Pesan Menko PMK untuk Calon Pendamping Desa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani (berdiri) dan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam acara pelatihan bagi aparat pendamping desa di Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Kemenko PMK for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyampaikan pesan khusus kepada para aparat pemerintah yang akan menjadi pendamping desa. Menurutnya, para pendamping desa harus benar-benar punya komitmen untuk aktif dalam memajukan desa.

Puan menyampaikan pesannya saat berbicara di depan ribuan aparat pemerintahan yang tengah menjalani pelatihan bagi calon pendamping desa di Jakarta, Kamis (17/9). Ia menuturkan, desa kini punya kewenangan lebih luas. Termasuk untuk menentukan sendiri program-program pembangunan prioritas di perdesaan dengan menggunakan dana desa dari pemerintah.

"Dana desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Seperti, pengembangan posyandu (pos pelayanan terpadu, red), pengembangan pos kesehatan desa, dan kegiatan PAUD (pendidikan anak usia dini, red),” ujarnya.

Di acara yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu Puan juga mengatakan, dana desa bisa pula dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi Lokal. “Seperti, pasar desa, pelelangan ikan, penyaluran pinjaman bergulir," tuturnya.

Namun, katanya, harus ada tata kelola yang baik dalam menggunakan dana desa. Selain itu, diperluan pula perubahan pola pikir dan budaya agar semua pihak berkomitmen untuk bekerja bersama memajukan desa. “Perubahan inilah yang merupakan bagian dari revolusi mental," tutur mantan ketua Fraksi PDIP DPR RI itu.

Ia berharap semakin besarnya sumber daya dan kewenangan yang diberikan kepada desa akan membuat pelayanan publik bagi masyarakat di perdesaan semakin lebih baik. Keterlibatan aparat pendamping desa pun dianggap penting agar pelaksanaan program-program untuk perdesaan bisa optimal.

‎"Agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih optimal, maka aparat desa dan masyarakat harus diberikan pendampingan. Perlu dibangun pola bimbingan, supervisi, dan  konsultasi yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah paerah kepada pemerintah desa," tuturnya.

Lebih lanjut Puan mengatakan, pemerintah juga sudah membuat surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani menteri keuangan, menteri dalam negeri dan menteri desa. SKB itu sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo agar mempercepat penyaluran, pengelolaan dan penggunaan dana desa dari APBN 2015.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyampaikan pesan khusus kepada para aparat pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News