Ini Potret Boatzoeking Bea Cukai Telukbayur

Ini Potret Boatzoeking Bea Cukai Telukbayur
Boatzoeking Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai

Boatzoeking pun dilakukan untuk memastikan bahwa kapal dari negara asing yang memasuki wilayah teritorial Indonesia tidak membawa barang berbahaya dan melanggar peraturan.

Selanjutnya kapal yang diperiksa tidak membawa barang berbahaya dan melanggar peraturan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

“Berbeda dengan patroli-patroli laut dan boatzoeking sebelumnya, kali ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, kami melaksanakan patroli dengan selalu memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” tambah Hilman.

Ia pun berharap dengan adanya patroli rutin yang dilakukan dapat mengurangi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan di laut. (Ikl)

Dalam rangka menegakkan hukum kepabeanan dan cukai, Bea Cukai diberikan kewenangan pengawasan untuk menghentikan dan memeriksa sarana pengangkut di laut atau di sungai.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News