Ini Potret Boatzoeking Bea Cukai Telukbayur
Kamis, 18 Juni 2020 – 20:05 WIB

Boatzoeking Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai
Boatzoeking pun dilakukan untuk memastikan bahwa kapal dari negara asing yang memasuki wilayah teritorial Indonesia tidak membawa barang berbahaya dan melanggar peraturan.
Selanjutnya kapal yang diperiksa tidak membawa barang berbahaya dan melanggar peraturan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
“Berbeda dengan patroli-patroli laut dan boatzoeking sebelumnya, kali ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, kami melaksanakan patroli dengan selalu memperhatikan protokol-protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” tambah Hilman.
Ia pun berharap dengan adanya patroli rutin yang dilakukan dapat mengurangi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan di laut. (Ikl)
Dalam rangka menegakkan hukum kepabeanan dan cukai, Bea Cukai diberikan kewenangan pengawasan untuk menghentikan dan memeriksa sarana pengangkut di laut atau di sungai.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya