Ini Rekomendasi FSGI untuk Membendung Radikalisme di Sekolah

Ini Rekomendasi FSGI untuk Membendung Radikalisme di Sekolah
Siswa SMP sedang belajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah mewabahnya radikalisme di dunia pendidikan khususnya sekolah.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan, strategi kontraradikalisme dan deradikalisasi di dunia pendidikan khususnya di sekolah harus dibangun bersama-sama oleh penyelenggara pendidikan, guru dan pemerintah.

Dari kajian FSGI, ada beberapa rekomendasi sebagai bagian dari ikhtiar kolektif kita mencegah wabah radikalisme di dunia pendidikan. Pertama, guru sebagai profesi yang mulia mesti mengingat kembali kompetensi dan misi luhurnya, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Misi filosofis dan konstitusional tersebut mestinya diterjemahkan dengan praktik pembelajaran yang progresif, mempromosikan toleransi, kebinekaan dan cinta terhadap perbedaan serta cinta tanah air.

“Tak dipandang guru mata pelajaran apa pun dia, untuk mencapai misi kebangsaan tersebut. Tiap-tiap pribadi guru haruslah menjalankan aktivitas pedagogisnya berdasarkan nilai-nilai kebangsaan dan tujuan berbangsa-bernegara," kata Satriwan, kepada jpnn.com, Minggu (20/5).

Kedua, pembelajaran di kelas harus semenarik mungkin. Guru jangan berhenti belajar mengenai metode pembelajaran yang kreatif dan kritis. Sudah waktunya para guru menghadirkan pembelajaran kritis (pedagogi kritis).

Dijelaskan Satriwan, keterampilan berpikir kritis adalah salah satu kunci agar siswa tidak bisa lagi dicekoki oleh pemahaman intoleran dan radikal. Pemahaman tentang pedagogi kritis dan keterampilan berpikir kritis ini harus bermula dari guru.

Jika gurunya profesional dan berpikir kritis tentu suasana pembelajarannya akan dialogis, dinamis dan argumentatif. Bukan lagi pembelajaran yang doktrinatif. Guru tak lagi asik bermonolog satu arah.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah mewabahnya radikalisme di dunia pendidikan khususnya sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News