Ini Rencana Pengambilan Keputusan 5 Isu Krusial RUU Pemilu
Kalau ternyata tidak bisa dikerucutkan, maka Pansus menganggap sistem paket tidak bisa diterapkan.
"Maka yang akan diterapkan item per item yang akan dimajukan ke paripurna untuk diambil keputusan," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Adapun enam paket itu yakni paket A parliamentary threshold 5 persen (4 persen), presidential threshold: 20-25 persen, besar daerah 3-8 (3-10), sistem pemilu terbuka terbatas dan metode konversi suara sainta lague murni.
Paket B 5 persen, 20-25 persen, 3-10, terbuka kuota harre.
Paket C yakni 4 persen, 0 persen, 3-10, terbuka dan kuota hare.
Kemudian, paket D 4 persen, 10-15 persen, 3-10, terbuka dan sainta lague murni.
Paket E, 4 persen 10-15 persen, 3-10, terbuka dan kuota harre.
Sedangkan terakhir yakni Paket F adalah 5 persen, 10-15 persen, 3-8, terbuka dan sainta lague murni. (boy/jpnn)
Lima isu krusial di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) batal diputuskan dalam rapat Pansus dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Desak MPR Mengadili Presiden Jokowi, MS Kaban Disebut Sedang Membodohi Rakyat
- Ivermectin Kantongi EUA sebagai Obat Terapi Covid-19, LE: Alhamdulillah
- Lukman Edy: Penyelesaian Konflik Parpol Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Rezim
- Lukman Edy: Pak Moeldoko, Anda Seorang Jenderal
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu