Ini Respons PDIP terhadap Polemik RUU HIP

Ini Respons PDIP terhadap Polemik RUU HIP
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan setuju dengan saran dari kelompok Islam untuk menghapus Ekasila dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Namun, partai berlambang banteng moncong putih ini juga ingin menambahkan larangan terhadap sejumlah ideologi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya setuju penghapusan pasal yang mengatur ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila.

Demikian halnya penambahan ketentuan guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk "khilafahisme".

“Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Prof Mahfud MD memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang," kata Hasto dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/6).

Menurut Hasto, polemik berkaitan dengan RUU HIP menunjukkan kuatnya kesadaran masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak mengedepankan dialog.

“Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," jelas dia.

Hasto memandang bahwa Indonesia dikenal sebagai bangsa pejuang dan tercatat sebagai negara yang memperoleh kemerdekaan sebagai buah dari rasa percaya diri. Indonesia juga dikenal sebagai pelopor tata dunia baru yang damai dan berkeadilan.

"Semua kepoloporan tersebut mampu menjadi spirit bangsa-bangsa Asia-Afrika dan Amerika Latin memerdekakan diri. Kita harus bangga dengan kepeloporan tersebut dan seharusnya menatap masa depan penuh rasa percaya diri, dan pada saat bersamaan selalu kedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindar dari politik devide at impera," jelas dia.

PDI Perjuangan setuju dengan saran dari kelompok Islam untuk menghapus Ekasila dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News