Ini Risiko Investasi Cryptocurrency, Masyarakat Awam Harus Tahu!
3. Cryptocurrency diperdagangkan derivatif
Risiko lain yang perlu diwaspadai, lanjutnya, ialah posisi perdagangan mata uang kripto tidak menjadi aset, tetapi diperdagangkan seperti pasar derivatif.
Menurutnya juga kondisi inilah yang berpotensi besar memunculkan peluang penipuan penggelapan.
"Bahkan transaksi bodong," ujar Wahyu.
4. Saran untuk pemula
Wahyu menyarankan bagi masyarakat awam, sebaiknya memilih berinvestasi di produk yang sudah diatur dan memiliki kepastian hukum. Setelah mengerti risikonya, investor dianjurkan untuk bertransaksi di dalam negeri di lembaga yang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Masyarakat juga diminta jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, tetapi ketika di cek faktanya, lembaga yang menawarkan investasi tidak terdaftar dalam Bappebti.
"Masuk di dalam sistem akan mengurangi risiko investasi kripto dari kepastian hukum," katanya.
5. Jangan pakai lembaga investasi luar negeri
Wahyu juga tidak menganjurkan masyarakat berinvestasi di lembaga kripto di luar negeri karena tertarik dengan selebritis atau orang-orang kaya dunia.
"Intinya, kalau masyarakat awam, kalau mau trading kripto, sebaiknya bertransaksi di tempat yang sudah didukung sistem, ada perlindungan dari Pemerintah, ya udah masukkan ke Bappebti atau BBJ," ujar Wahyu.
Founder Traderindo.com Wahyu Laksono mengingatkan masyarakat awam untuk memahami risiko investasi uang kripto atau cryptocurrency.
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Blockchain & Aset Kripto jadi Fondasi Perekonomian Baru di Era Digital
- Analis Ungkap Kondisi Kripto Global Saat Ini, Simak
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012