Ini Sanksi Kendaraan yang Nekat Angkut Pemudik di Libur Lebaran, Sampai Cabut Izin
Kamis, 15 April 2021 – 19:03 WIB
Di titik-titik itu, polisi mendirikan pos pengamanan sehingga bus, motor, dan travel gelap yang masih nekat akan diputarbalikan. (cr3/jpnn)
Berikut titik penyekatan di wilayah Jabodetabek:
Polres Kota Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel:
1. Puspitek
2. Bitung
Polres Depok:
1. Jatijajar
2. Jl. Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten:
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Dalam Tol:
1. Tol Cikarang Barat
2. Tol Bitung / Cikupa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua