Ini Senjata Sakti BW Tolak Pemeriksaan Polisi

Ini Senjata Sakti BW Tolak Pemeriksaan Polisi
Ini Senjata Sakti BW Tolak Pemeriksaan Polisi. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, menolak untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ZA.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu keluar dari Bareskrim sekitar pukul 15.47. Kepada wartawan, BW mengaku ada sejumlah alasan yang membuatnya menolak menjalani pemeriksaan.

BW mengaku membawa surat dari Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki soal kesepakatan.

"Saya membawa surat karena ada proses yang begitu cepat," kata BW kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (11/3).

Dijelaskan BW, pekan lalu dia menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (9/3).

Saat itu, BW mengaku tak bisa hadir pada Senin, dan kemungkinan akan datang Rabu (11/3). "Jadi hari ini saya datang," katanya.

Ia melanjutkan, Kamis pekkan lalu ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang intinya meminta kriminalisasi dihentikan.

Nah, kata BW,  Senin (9/3), kemarin, Plt Pimpinan KPk membuat surat yang intinya agar pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pimpinan KPK nonaktif maupun pegawai KPK dapat dihentikan.

JAKARTA - Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News