Ini Senjata yang Digunakan RS untuk Menembak Korban, Mengerikan

Ini Senjata yang Digunakan RS untuk Menembak Korban, Mengerikan
Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza saat menunjukkan senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak Apri Wahyudi. Foto: Polres Mandailing Natal

jpnn.com, MANDAILING NATAL - Polres Mandailing Natal menangkap RS, pelaku penembakan terhadap seorang warga bernama Apri Wahyudi, 31.

Dalam peristiwa itu, Apri terkena tembakan pada bagian dada.

Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (7/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tersangka berinisial RS alias Aten," katanya, Senin (11/7).

Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama dengan Tim subdit III Jatranras Polda Sumut, petugas menangkap tersangka dari persembunyiannya," kata Reza.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," sebutnya.

Motif RS menembak korban akhirnya terungkap. Polisi mengamankan senjata yang digunakan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News