Ini Seperti Bentuk Kejahatan Baru

Ini Seperti Bentuk Kejahatan Baru
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Kejaksaan Kamilov Sagala mengatakan peristiwa hukum yang menimpa seorang pemilik laundry, Rosmalinda alias Linda (35), menunjukkan jaksa telah kehilangan kesadaran hukum.

Bahkan, dia mengatakan bahwa itu merupakan bentuk kejahatan baru karena tidak ada kesadaran hukum.

"Ini bentuk kejahatan baru yang timbul sebagai akibat penegak hukum (jaksa) hilang kesadaran hukumnya," kata Kamilov, Selasa (18/4).

Seperti diketahui, Linda ditahan jaksa selama tiga bulan karena dituduh menggelapkan pakaian konsumen laundry berinisial Rs.

Pakaian itu masing-masing dua lusin bra dan celana dalam. Padahal, pakaian itu setahun tidak diambil konsumen.

Pemilik pakaian membawa Linda ke meja hijau. Selama penyidikan, Linda tidak ditahan polisi.

Namun, di kejaksaan Linda ditahan. Linda pun akhirnya dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Timur 2013 yang dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung 2016.

Kamilov mengatakan penegak hukum harusnya bekerja profesional, bukan secara emosional. Dia mengatakan, jaksa yang menahan Linda harusnya diberi sanksi tegas.

Mantan Komisioner Kejaksaan Kamilov Sagala mengatakan peristiwa hukum yang menimpa seorang pemilik laundry, Rosmalinda alias Linda (35), menunjukkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News