Ini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah di Masa Pandemi, Penting Dibaca
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan mereka telah menyepakati gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap sesuai ketentuan otoritas kesehatan Arab Saudi.
"Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan (jemaah) agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU," kata Hilman di Jakarta, Selasa (19/10).
Berikut kesepakatan yang dirumuskan Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU:
1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;
2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU;
3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;
4. Skema keberangkatan:
Kemenag dan asosiasi PPIU menyepakati skema keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di masa pandemi.
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air
- Curahan Hati Atta Halilintar yang Jalani Umrah pada Ramadan Tahun Ini