Ini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah di Masa Pandemi, Penting Dibaca

Ini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah di Masa Pandemi, Penting Dibaca
Ilustrasi - Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). Foto: ANTARA/REUTERS/Yasser Bakhsh

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan mereka telah menyepakati gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap sesuai ketentuan otoritas kesehatan Arab Saudi.

"Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan (jemaah) agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU," kata Hilman di Jakarta, Selasa (19/10).

Berikut kesepakatan yang dirumuskan Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU:

1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;

2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU;

3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;

4. Skema keberangkatan:

Kemenag dan asosiasi PPIU menyepakati skema keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News