Ini Solusi untuk Mencapai Target Pengurangan Sampah Plastik di Lautan

Ini Solusi untuk Mencapai Target Pengurangan Sampah Plastik di Lautan
Road to G20: Beating Plastic Pollution from Source to Sea. Foto: dok Danone

jpnn.com, BALI - Sampah plastik masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat dari 68,5 juta ton limbah sebanyak 11,6 juta ton adalah sampah plastik pada 2021.

Oleh karena itu, sejak 2017 pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menekan sampah plastik di lautan hingga 70 persen di 2025.

Menurut Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Novrizal Tahar diperlukan komitmen semua pihak di ekosistem pengelolaan sampah untuk mengakselerasi implementasi ekonomi sirkular.

Hal ini disampaikannya dalam acara Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama dengan National Plastic Action Partnership (NPAP).

”Tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan yang diterapkan secara efektif dan sejalan dengan model ekonomi sirkular merupakan strategi yang diharapkan dapat memberikan perubahan berarti dalam mengurangi sampah plastik, meningkatkan kualitas penanganan sampah dan daur ulang di Indonesia, hingga akhirnya mengurangi sampah plastik sampai di laut. Dibutuhkan tindakan prioritas di seluruh ekosistem pengelolaan sampah termasuk pengurangan penggunaan plastik, inovasi kemasan, serta pemulihan, daur ulang, dan pengumpulannya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah," ujar Novrizal.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menekankan pentingnya peran produsen dalam mendukung praktik ekonomi sirkular dan mengurangi potensi timbulan sampah.

“Kami sangat mengapresiasi para produsen yang telah memberikan respon positif terhadap Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. Danone-AQUA merupakan salah satu produsen yang aktif melakukan kolaborasi multipihak untuk mendukung terciptanya pengelolaan sampah. Salah satunya adalah fasilitas yang dikunjungi oleh para undangan di pre-event Road to G20 ini, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, yang merupakan contoh nyata peran penting produsen untuk mengakselerasi pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia,” tutur Ignatius

Untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut (2019-2025), Kementerian Perindustrian terus mendorong kolaborasi antara industri FMCG dan industri daur ulang.

Sejak 2017 pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menekan sampah plastik di lautan hingga 70 persen di 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News