Ini Strategi Marwan Hadapi Potensi Konflik di Wilayah Transmigrasi

Lukas menilai, masyarakat Papua akan merasa menjadi minoritas di tanahnya sendiri. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial, yang memicu terjadinya konflik antar masyarakat asli Papua dan non asli Papua.
Namun penolakan hanya datang sebagian kecil daerah di Indonesia. Terbukti, 30 Pemerintah Daerah kata Marwan, telah menandatangani kesepakatan bersama di bidang transmigrasi. Masing-masing 17 Pemerintah Provinsi dan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rinciannya, tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Sementara sepuluh provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengakui, persoalan di daerah transmigrasi didominasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara