Ini Syarat dapat BSU Kenaikan Harga BBM, Anda Termasuk ?
"Peserta aktif Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022," tutupnya.
3. Menerima Upah Senilai UMR
Pekerja atau buruh yang menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum propinsi/kabupatan/Kota berhak mendapat BSU.
"Dengan demikian pekerja yang bekerja di wilayah yang memiliki upah minimum diatas Rp3,5 juta masih tetap berhak mendapatkan BSU," kata Ida.
Dia mengambil contoh warga DKI Jakarta yang memiliki upah minimum sebesar Rp 4,7 juta tetap berhak mendapatkan BSU.
"Kami menghitungnya dari nilai upah minimum propinsi/kabupaten/kota. Di luar DKI banyak yang upah minimumnya di atas Rp 3,5 juta, mereka tetap berhak mendapatkan subsidi ini," tuturnya
4. Berlaku di Seluruh Indonesia
Subsidi tersebut bakal berlaku secara nasional dengan pengecualian tertentu.
"Ini berlaku secara nasional, dan dikecualikan terhadap PNS dan TNI/Polri," pungkas Ida. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Himbara dan PT Pos Indonesia dalam rangka penyaluran BSU.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Banjir Bandang Sumbar
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Satgas RAFI 2024 Resmi Ditutup, Pertamina Apresiasi Sinergi dari Semua Pihak