Ini Syarat Motor Listrik yang Ingin Mendapatkan Subsidi, Tak Sembarangan
Rabu, 08 Maret 2023 – 08:07 WIB

Pemerintah Indonesia bakal memberikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik pada tahun ini. (ANTARA/Livia Kristianti)
Febrio menuturkan kebijakan bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor tersebut diharapkan bisa segera dimulai. Bantuan tersebut ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023.
"Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," pungkas Febrio. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah Indonesia bakal memberikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun