Ini Tahapan Agar UMKM Bisa Jadi Penerbit Securities Crowdfunding
Selasa, 08 Juni 2021 – 18:05 WIB
2. Penerbit wajib menjalankan sejumlah kewajiban
Menurut Lutfhy kewajiban berupa menyerahkan dokumen atau informasi pada platform yang menaungi UMKM.
"Jadi UMKM akan berhubungan dengan platform-platform yang sudah diawasi OJK," bebernya.
Adapun informasi yang dimaksud yakni, akta pendirian, jenis dan jumlah efek yang ditawarkan, rencana bisnis atau proyek dan proyeksi pendapatannya.
Kemudian, lanjut Lutfhy UMKM penerbit wahib menyampaikan laporan keuangan paling rendah.
"Disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil menengah," katanya.
2. Laporan
Terakhir, ungkap Lutfhy, UMKM penerbit wajib memberikan laporan berkala.
Laporan itu dimuat di situs web penyelenggara.
"Laporan berupa laporan tahunan bagi penerbit saham. Triwulan bagi penerbit EBUS dan insidentil," jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memperluas kesempatan UMKM mendapatkan pembiayaan formal.
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Kymco Buka Peluang Kerja Sama Dengam UMKM dan Produsen Motor Listrik
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara