Ini Tanggapan Menag soal Biro Jasa Nikah Mutah
Selasa, 03 Februari 2015 – 20:09 WIB
"Pemerintah tentu sangat tidak sejalan lah dengan yang seperti itu. Masyarakat harus disadarkan bahwa perkawinan pernikahan itu tidak semata legalisasi hubungan suami istri saja," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, nikah mutah tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, pernikahan harus melalui proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi