Ini Tanggapan Menag soal Biro Jasa Nikah Mutah
Selasa, 03 Februari 2015 – 20:09 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Foto: dok.JPNN
"Pemerintah tentu sangat tidak sejalan lah dengan yang seperti itu. Masyarakat harus disadarkan bahwa perkawinan pernikahan itu tidak semata legalisasi hubungan suami istri saja," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, nikah mutah tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, pernikahan harus melalui proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional