Ini Tanggapan Menag soal Biro Jasa Nikah Mutah

Ini Tanggapan Menag soal Biro Jasa Nikah Mutah
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Foto: dok.JPNN

"Pemerintah tentu sangat tidak sejalan lah dengan yang seperti itu. Masyarakat harus disadarkan bahwa perkawinan pernikahan itu tidak semata legalisasi hubungan suami istri saja," tegasnya.  (flo/jpnn)

 


JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, nikah mutah tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, pernikahan harus melalui proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News