Ini Tanggung Jawab Kementerian Jonan!

jpnn.com - JAKARTA - Delay berantai jadwal penerbangan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta bikin anggota Komisi V DPR geleng-geleng kepala.
Kasus ini dinilai sebagai indikasi Kementerian Perhubungan belum bisa menjamin tersedianya pelayanan penumpang transportasi udara.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhiddin M Said meminta Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan itu bertanggung jawab atas terlantarnya ratusan penumpang yang sudah berlangsung sejak Rabu (18/2).
"Kami minta tanggung jawab Kemenhub, otoritas bandara kan orang perhubungan. Jadi harus ada langkah-langkah yang diterapkan sesuai ketentuan ketika itu terjadi," kata Muhiddin saat dihubungi, Jumat (20/2).
Politikus Golkar ini mengaku sudah mendapat informasi mengenai kasus ini. Kata Muhiddin, pihak maskapai tidak memberikan alasan penundaan secara jelas kepada penumpang.
Selain itu, pihak kemenhub selaku otoritas bandara tidak terlihat perannya dalam memfasilitasi maskapai dengan penumpang.
"Kemana kemenhub pada saat ini terjadi? Ini yang harus ditanya. Langkah apa yang akan mereka lakukan, kami tidak bisa langsung ke airlines, kami bisa minta tanggung jawab kemenhub dulu selaku regulator," tegasnya.
Pihaknya mengingatkan Kemenhub harus berani menegakkan aturan penerbangan termasuk memberi sanksi terahdap maskapai sesuai UU Penerbangan dan Permenhub. Kemudian harus ada jaminan hak-hak penumpang diberikan sesuai aturan yang ada.
JAKARTA - Delay berantai jadwal penerbangan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta bikin anggota Komisi V DPR geleng-geleng kepala. Kasus ini dinilai
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya