Ini Tuduhan Jaksa soal Motif Ahok Menggunakan Surah Al Maidah
Selasa, 13 Desember 2016 – 14:22 WIB
"Di mana terjemahan dan interpretasinya menjadi domain bagi agama Islam baik pemahaman maupun penerapannya," jelas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penistaan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF