Ini Tuduhan Jaksa soal Motif Ahok Menggunakan Surah Al Maidah

Ini Tuduhan Jaksa soal Motif Ahok Menggunakan Surah Al Maidah
Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). Foto: Pool/Mohammad Safir Makki/JPNN.com

"‎Di mana terjemahan dan interpretasinya menjadi domain bagi agama Islam baik pemahaman maupun penerapannya," jelas dia. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penistaan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News