Ini Upaya Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Jatim

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai Probolinggo menginformasikan pengenalan ketentuan cukai, pengenalan rokok ilegal, dan upaya pemberantasan rokok ilegal.
Selain itu juga menjelaskan beberapa jenis rokok ilegal yaitu rokok tidak ada pita cukai, rokok ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkan (pita cukai bekas) maupun rokok dengan pita cukai palsu.
Bea Cukai Malang juga menggelar dua sosialisasi, yaitu dalam kegiatan Jambore Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2023 di Coban Rondo Kecamatan Pujon yang dilaksanakan pada Rabu (15/11).
Bea Cukai Malang juga hadir pada kegiatan Pembukaan Tumenggung Festival Al-Banjari Piala Bupati Malang di Dusun Ndoro, Kecamatan Dau.
“Kegiatan pertama diikuti masyarakat umum dan satuan Satlinmas dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sedangkan acara kedua diikuti masyarakat umum, peserta festival dan mahasiswa PKL dari Universitas Brawijaya Malang Timur,” sebut Encep.
Encep berharap mereka yang hadir dapat menghindari transaksi rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan dapat terus menyebarluaskan kampanye gempur rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.
“Rokok ilegal merugikan masyarakat, karena akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima,” tegas Encep mengingatkan. (mrk/jpnn)
Encep Dudi Ginanjar membeberkan sejumlah upaya yang dilakukan Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jatim
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah