Ini Upaya Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Jatim
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai Probolinggo menginformasikan pengenalan ketentuan cukai, pengenalan rokok ilegal, dan upaya pemberantasan rokok ilegal.
Selain itu juga menjelaskan beberapa jenis rokok ilegal yaitu rokok tidak ada pita cukai, rokok ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkan (pita cukai bekas) maupun rokok dengan pita cukai palsu.
Bea Cukai Malang juga menggelar dua sosialisasi, yaitu dalam kegiatan Jambore Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2023 di Coban Rondo Kecamatan Pujon yang dilaksanakan pada Rabu (15/11).
Bea Cukai Malang juga hadir pada kegiatan Pembukaan Tumenggung Festival Al-Banjari Piala Bupati Malang di Dusun Ndoro, Kecamatan Dau.
“Kegiatan pertama diikuti masyarakat umum dan satuan Satlinmas dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sedangkan acara kedua diikuti masyarakat umum, peserta festival dan mahasiswa PKL dari Universitas Brawijaya Malang Timur,” sebut Encep.
Encep berharap mereka yang hadir dapat menghindari transaksi rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan dapat terus menyebarluaskan kampanye gempur rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.
“Rokok ilegal merugikan masyarakat, karena akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima,” tegas Encep mengingatkan. (mrk/jpnn)
Encep Dudi Ginanjar membeberkan sejumlah upaya yang dilakukan Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jatim
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP Kesehatan
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai