Ini Update Daftar Daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali, Simak!

Ini Update Daftar Daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali, Simak!
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah mengubah indikator untuk persyaratan PPKM Level 1 dan 2. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 mengungkapkan peningkatan jumlah wilayah PPKM Level 2 di Jawa-Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dilakukan secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen yang dinamis.

Sebab, strategi yang dilakukan perlu menyesuaikan permasalahan dan tantangan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat Indonesia.

Safrizal mengatakan berdasarkan indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian daerah, terdapat peningkatan jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 di Jawa-Bali.

"Level 2 meningkat dari 75 Kabupaten/Kota menjadi 86 Kabupaten/Kota,” kata Safrizal, Selasa (1/2).

Dia menjelaskan penilaian daerah ditentukan oleh indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Indikator lainnya ialah capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 untuk lansia.

Berikut daftar kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 2:

Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 mwngungkapkan peningkatan jumlah wilayah PPKM Level 2 di Jawa-Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News