Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa Bali Level 1

Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa Bali Level 1
Berdasarkan Inmendagri No 6 Tahun 2022, terjadi penurunan jumlah wilayah yang berstatus sebagai daerah PPKM Level 1 di Jawa dan Bali. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan PPKM Jawa Bali sampai 7 Februari 2022.

Berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No 6 Tahun 2022, terjadi penurunan jumlah wilayah yang berstatus sebagai daerah PPKM Jawa Bali Level 1.

Hal tersebut bersamaan dengan meningkatnya angka konfirmasi Covid-19, khususnya varian Omicron di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

“Level 1 menurun dari 52 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA.

Dia menjelaskan perubahan jumlah daerah pada Level 1 dipengaruhi oleh indikator yang juga berubah dalam penilaian daerah.

“Tidak hanya menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 untuk lansia,” papar Safrizal.

Berikut daftar kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 1:

1. Jawa Barat

Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.

Berdasarkan Inmendagri No 6 Tahun 2022, terjadi penurunan jumlah wilayah yang berstatus sebagai daerah PPKM Level 1 di Jawa dan Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News