Ini Versi Perhutani sampai Nenek Asyani Masuk Bui

Ini Versi Perhutani sampai Nenek Asyani Masuk Bui
Nenek Asyani setelah menjalani sidang kedua di PN Situbondo Senin (9/3). Foto: Rendra Kurnia/Jawa Pos Radar Banyuwangi/JPNN

"Melaporkan kehilangan pohon merupakan bentuk pengamanan hutan, itu sesuai tugas kami di Perhutani," katanya.
     
Gani pun menceritakan kronologis hilangnya kayu jati milik Perhutani. Menurutnya, tanggal 14 Juli 2014 lalu, petugas perhutani melakukan patroli.

Petugas yang patroli adalah Sawin, Misyanto Efendi, dan Sayadi. Mereka kemudian menemukan dua tunggak bekas pencurian pohon, yang berlokasi di petak 43 F blok Curah Cotok, Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng.
     
Berdasar temuan petugas patroli tersebut, pihak Perhutani melakukan penyelidikan hilangnya pohon kayu jati. Dari hasil penyidikan, petugas lapangan mencurigai ada seseorang yang menimbun kayu jati. "Dugaan sementara, kayu jati itu bukan dari kayu lahan," kata Abdul Gani.
     
Karena ada dua pohon jati yang hilang serta ada kecurigaan dari petugas, pihak Perhutani akhirnya melapor ke Polsek Jatibanteng.

"Dari laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Ternyata benar dan yang menyimpan itu adalah Cipto alias Pak Pit. Jadi yang kami lakukan sesuai prosedur, kalau ada kehilangan kayu 1X24 jam langsung membuat laporan," jelasnya.
     
Dari barang bukti yang ada pada Cipto, tukang circle (gergaji) kayu, kemudian berkembang setelah polisi memintai keterangan Cipto. Dari situlah, selanjutnya muncul nama pemilik kayu jati yaitu Asyani.

"Perhutani membuat laporan, selanjutnya urusan penyidik polisi dan (prosesnya) bukan kewenangan Perhutani," terang Abdul Gani.
     
Lebih jauh, untuk memastikan dugaan pencurian tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kebasahan dan motif kayu. Akibat hilangnya dua batang kayu jati yang merupakan tanaman tahun 1974 silam, pihak Perhutani mengalami kerugian sekitar sebesar Rp 4 juta lebih.

"Kelir (warna) kayu Perhutani dan kayu desa yang beda, itu yang menjadi dasar utama. Jadi setiap ada kehilangan kayu jati pasti kami laporkan," pungkasnya. (rri)


SITUBONDO - Kasus nenek Asyani yang diduga mencuri kayu jati, mendapat sorotan publik. Kepolisian Polres Situbondo dan KPH Perhutani Bondowoso sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News