Ini Wajah Pria Sadis yang Perkosa dan Bunuh Siswi SMA
"Setelah itu ada pertikaian yang terjadi sehingga berujung penganiayaan dan menghilangkan nyawa korban,” beber kapolres, Rabu (26/8) malam.
Setelah kejadian itu, lanjut Kapolres mengatakan tersangka pun langsung membersihkan kamarnya.
“Jadi ketika korban diketahui meninggal, tersangka pun langsung membersihkan isi kamarnya dan menyimpan barang bukti,” katanya.
Tersangka kemudian menyimpan mayat korban di dalam gudang yang berada di belakang rumahnya selama dua hari. Pada 11 Agustus sekitar pukul 05.00 wita, tersangka membuang korban ke tempat lokasi dimana ditemukannnya mayat Fitri pertama kali.
“Korban dengan tersangka ini memang saling kenal, tetapi tidak ada hubungan keluarga," tandas kapolres.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (ule/ris/jpnn)
TARAKAN - Perbuatan KS sungguh biadab. Pria 34 tahun ini tega memperkosa siswi SMA lalu membunuhnya dengan sadis. Tidak hanya itu, setelah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang