Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal, Ternyata

Dia menyampaikan rokok ilegal adalah hasil kolaborasi penindakan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama APH lainnya dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Provinsi Jawa Tengah.
“Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan APH lainnya dalam rangka pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum,” ungkap Rofiq.
Ganjar Pranowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut memerangi rokok ilegal.
Dia mengatakan dengan keberadaan rokok ilegal ini tentunya sangat merugikan penerimaan negara yang seharusnya diterima.
"Tentunya seluruh masyarakat harus paham bagaimana ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal serta untuk turut memerangi peredarannya,” jelas Ganjar.
Kegiatan pemusnahan juga dilakukan oleh Bea Cukai Pontianak pada Kamis (26/01).
Adapun barang yang dimusnahkan antara lain berupa rokok, minuman keras, obat-obatan, kosmetik, handphone, dan lain-lain.
Diprediksi barang yang dimusnakan dengan nilai kurang lebih Rp 1.017.415.074.
Bea Cukai rutin melakukan penindakan jika barang dinilai dapat berpotensi disalahgunakan. Simak selengkapnya.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah