Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal, Ternyata
Rabu, 01 Februari 2023 – 19:38 WIB

Bea Cukai rutin melakukan penindakan jika barang dinilai dapat berpotensi disalahgunakan. Simak selengkapnya. Foto: dok Bea Cukai
“Kami juga menghibahkan sejumlah barang berupa audio amplifier, cabinet, gerinda, dan lain-lain senilai kurang lebih Rp 153.639.535,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Hary Prasetyo.
Barang-barang yang dihibahkan maupun yang dimusnahkan tersebut berasal dari barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai serta barang tidak dikuasai (BTD) barang kiriman pos.
Kegiatan ini merupakan upaya pendayagunaan barang milik negara untuk kemanfaatan sosial, dan pencegahan atas penyalahgunaan barang hasil penindakan sebagai wujud implementasi tugas community protector dari beredarnya barang ilegal dan berbahaya. (jpnn)
Bea Cukai rutin melakukan penindakan jika barang dinilai dapat berpotensi disalahgunakan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah