Ini yang Ditemukan Petugas saat Razia di Rutan Bandar Lampung, Hmmm
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Petugas pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menemukan barang-barang terlarang saat melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan.
"Ada beberapa barang terlarang yang berhasil kami sita," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Yudi Hari Yanto, Senin (19/7).
Dia membeberkan benda-benda terlarang yang berhasil ditemukan oleh petugas di kamar hunian warga binaan, di antaranya sendok logam, botol kaca, gunting kuku, dan lainnya.
Yudi mengatakan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan dilaksanakan secara rutin untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Tujuan razia untuk menghindari adanya penggunaan maupun peredaran narkotika di dalam rutan," ucap Yudi.
Selain itu, pihak Rutan juga melaksanakan kegiatan perawatan dan roling gembok kamar hunian warga binaan.
Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai tiga kunci pemasyarakatan.
"Kami berharap dengan adanya sidak ini, warga binaan dapat mematuhi peraturan di rutan dan tidak melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," pungkas Yudi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung menemukan barang-barang terlarang ini ketika sidak di ruang tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan