Ini yang Menjadi Alasan Hakim Meringankan Hukuman Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda
Selasa, 12 April 2022 – 19:01 WIB
"Pengasuh seharusnya memberikan kasih sayang kepada anak," tambahnya.
Baca Juga:
Lia divonis hukuman enam bulan penjara dengan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan.
Dia terbukti bersalah atas tindak pidana kekerasan terhadap putri Nindy Ayunda. (mcr31/jpnn)
Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia divonis 6 bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Temuan Studi Tanoto Foundation, Tempat Tinggal Pengasuh Memengaruhi Pengasuhan Anak
- Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Oleh Pengasuhnya
- Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan