Ini yang Menjadi Alasan Hakim Meringankan Hukuman Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda

Ini yang Menjadi Alasan Hakim Meringankan Hukuman Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda
Lia saat dihadirkan secara virtual dalam sidang vonis kasus kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, Selasa (12/4). Foto: tangkapan layar

"Pengasuh seharusnya memberikan kasih sayang kepada anak," tambahnya.

Lia divonis hukuman enam bulan penjara dengan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan.

Dia terbukti bersalah atas tindak pidana kekerasan terhadap putri Nindy Ayunda. (mcr31/jpnn)


Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia divonis 6 bulan penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/4).


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News