Inilah 4 Artis yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles

Inilah 4 Artis yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong. Foto: Willy Irawan/Antara

jpnn.com, SURABAYA - Empat artis sudah mengonfirmasi akan hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles. Mereka adalah Judika (J), Marcello Tahitoe (MT), Eka Deli (ED), dan Adjie Notonegoro (AN).

"Ada beberapa figur publik yang sudah konfirmasi hadir pada Senin, Selasa dan Rabu, pekan depan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (10/1).

Dia menambahkan, ada beberapa figur publik yang juga akan dipanggil terkait mekanisme operasi MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam itu.

"Ada juga figur publik berinisial TM, ID, ZG, UGB, dan MJ. Mereka semua akan dipanggil terkait mekanisme operasional," ucap jenderal bintang dua tersebut.

Mengenai kemungkinan figur publik tersebut menjadi tersangka kasus investasi ilegal, dia belum berani memastikan.

"Nanti didalami. Kami belum berani menyatakan (penetapan tersangka). Yang jelas mereka akan diperiksa. Kalau tidak datang ya dijemput," jelasnya.

Luki juga mengungkapkan bahwa jumlah uang di rekening utama PT Kam And Kam (Memiles) yang telah diblokir mencapai Rp761 miliar.

"Total awal kami sebutkan Rp750 miliar. Dari hasil pengembangan penyidikan ternyata mencapai Rp761 miliar," tuturnya.

Empat artis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles di Polda Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News