Inilah 4 Artis yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles
Jumat, 10 Januari 2020 – 21:10 WIB

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong. Foto: Willy Irawan/Antara
Polda Jatim juga mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Sementara barang bukti yang sudah diamankan adalah 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil.(ant/jpnn)
VIDEO: Klarifikasi Lengkap Siwi Sidi Pramugari Garuda
Empat artis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles di Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Terlalu Dalam, Lagu EDM Kolaborasi Perdana Judika dan Eka Gustiwana
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Remake Lagu Judika, Whisnu Santika Hadirkan Sentuhan Remix Emotional
- 3 Berita Artis Terheboh: Judika Dituding Maling, Willie Salim Dilaporkan ke Polisi