Inilah 4 Artis yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles

Inilah 4 Artis yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong. Foto: Willy Irawan/Antara

Polda Jatim juga mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).

Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22). 

Sementara barang bukti yang sudah diamankan adalah 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil.(ant/jpnn)

VIDEO: Klarifikasi Lengkap Siwi Sidi Pramugari Garuda

Empat artis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles di Polda Jatim.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News