Inilah 4 Calon DPD RI dari Bali Mengunci Kursi Senator di Senayan

Inilah 4 Calon DPD RI dari Bali Mengunci Kursi Senator di Senayan
Kantor KPU RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DENPASAR - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengetok palu pengesahan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Provinsi Bali.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, tuntasnya rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 tersebut sudah sesuai target.

“Sesuai target karena kita sama sekali tidak ada komentar dari saksi apapun semua menerima hasil kita,” kata dia melalui sambungan telepon, Minggu (10/3).

Lidartawan menyampaikan hal itu terkait keberatan sebelumnya yang dilayangkan saksi paslon nomor urut 3 terkait dengan Sirekap KPU yang dianggap gagal sebagai alat bantu, dugaan rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, hingga intimidasi dan politik uang, tidak menjadi bagian dari kejadian khusus.

“Itu bukan kejadian khusus, tidak ada relevansinya terhadap hasil rekapitulasi, kecuali ada baru kita bacakan,” kata Ketua KPU Bali.

KPU Bali juga menilai apabila ada keberatan semestinya ketika pleno tingkat nasional para saksi mengajukan, namun lancar tanpa satupun sanggahan.

Dengan telah disahkan hasil penghitungan suara Provinsi Bali bersama sebelumnya Kalimantan Tengah, Gorontalo, Yogyakarta, dan Lampung, kini para peserta Pemilu 2024 dapat mengunci kursinya masing-masing.

Lidartawan menyebut KPU masih menggunakan metode Sainte League dalam penghitungan perolehan kursi, dan saat ini para calon legislatif dapat melakukan penghitungan.

Berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, inilah calon DPD RI dari dapil Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News