Inilah Alasan Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal, Oalah, Pak

jpnn.com, PELALAWAN - Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan melarang perayaan Natal umat Kristiani di wilayahnya gegara pendirian rumah doa atau gereja.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan pihaknya telah mengundang pihak gereja dan pemerintah Desa Merbau untuk melakukan mediasi di Polres Pelalawan.
Surat Edaran (SE) Kades Merbau yang larang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya. Foto:Surat edaran yang beredar diterima JPNN.com.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling menahan ketegangan, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru di gereja di Merbau tetap bisa dilaksanakan.
"Alhamdulilah, perayaan Natal dan Tahun Baru tetap bisa dilaksanakan dengan aman dan kondusif,” kata Suwinto kepada JPNN.com Senin (25/12).
Suwinto menjelaskan bahwa awal mula kades Merbau larang perayaan Natal itu karena pembangunan gereja di desa tersebut.
“Awalnya ada salah pengertian, atau kurang paham tentang pendiriqn tempat ibadah atau gereja di wilayah Merbau. Padahal, tempat itu hanya rumah untuk berdoa saja, tetapi setelah di mediasi baru paham,” tuturnya.
Menurut AKBP Suwinto, antara pihak pemerintah Desa Merbau dan pengurus gereja kurang komunikasi.
Ternyata inilah alasan Kades Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan larang perayaan Natal umat Kristiani. Begini masalahnya.
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo