Inilah Alasan Kemenkominfo Tutup Semua Aplikasi Telegram
Dengan begitu, nanti aplikasi Telegram yang melalui website maupun aplikasi mobile tidak bisa diakses semuanya.
Semuel mengatakan, aplikasi Telegram bakal ditutup menyeluruh jika tidak menyiapkan SOP penanganan konten-konten yang melanggar hukum. ’’Tindakan ini kita ambil untuk menjaga keutuhan bangsa,’’ jelasnya.
Selain itu, Kemenkominfo memperingatkan YouTube, Facebook, dan Twitter terkait konten berbau radikalisme dan terorisme.
Peringatan tersebut dilontarkan setelah permintaan untuk memperbaiki layanan keamanan tidak digubris media sosial itu.
Pesan tegas tersebut disampaikan Rudiantara setelah mengikuti deklarasi antiradikalisme di kampus Unpad, Bandung, kemarin.
’’Dari seluruh permohonan penanganan akun yang kami minta ditutup, hanya 50 persen yang sudah di-take down. Ini mengecewakan,’’ katanya.
Dia menegaskan, jangan semata-mata selama ini bisa mengeruk keuntungan finansial lantas tidak terima jika pemerintah menutup akses YouTube, Facebook, maupun Twitter. ’’Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan nasional,’’ tandasnya. (jun/wan/c10/oki)
Menkominfo Rudiantara mengklaim pihaknya mengantongi ratusan halaman bukti berisi penyebaran terorisme dan radikalisme dari aplikasi Telegram. Bukti-bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menkominfo Dukung Ajaib Wujudkan Indonesia Emas Lewat Teknologi
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Menteri Budi Arie Dorong Penyebaran Narasi Inklusif untuk Cegah Polarisasi
- Menkominfo: RRI IKN Bakal Menyuarakan Kemajuan Pembangunan Nusantara
- Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter
- TB Hasanuddin: Menkominfo Kalau Partisan Salah Satu Capres, Lebih Terhormat Mundur