Inilah Alasan MK TKembalikan Berkas Gugatan SAH
Senin, 04 Januari 2016 – 00:47 WIB

Tim kuasa hukum SAH saat memberikan keterangan pers di Batam, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN
Meski sudah melakukan persiapan, kata Yudi, pemilihan gubernur Kepri merupakan tupoksi KPU Provinsi. "Kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi," ujarnya.(hgt/ray)
BATAM - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta perbaikan atau melengkapi berkas gugatan yang dilayangkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) Kepri, Soerya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen