Inilah Alasan MK TKembalikan Berkas Gugatan SAH

Inilah Alasan MK TKembalikan Berkas Gugatan SAH
Tim kuasa hukum SAH saat memberikan keterangan pers di Batam, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN

Meski sudah melakukan persiapan, kata Yudi, pemilihan gubernur Kepri merupakan tupoksi KPU Provinsi. "Kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi," ujarnya.(hgt/ray)


BATAM - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta perbaikan atau melengkapi berkas gugatan yang dilayangkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) Kepri, Soerya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News